|
Tampilkan postingan dengan label Fenomena Tentara Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fenomena Tentara Anak. Tampilkan semua postingan
10.59.00
|
By petruk_ngantuk
Fenomena Tentara Anak (2)
"Kami Semua Ingin Menjadi Rambo"
Minggu, 10 Januari 2010 - 10:13 wib
Mantan tentara anak tinggalkan kamp Dudhauli, Nepal (Foto: Daylife)
“USAI makan pagi, kami berbaris menghadap sang kopral. Sang kopral mengambil senjata dari dalam peti kayu dan memberikannya padaku. Sejenak aku ragu, tapi dia mendorongkan senjata itu ke dadaku.
Dengan tangan gemetar, aku menerima senjata itu, memberi hormat kepadanya, dan berlari ke belakang barisan, masih menggenggam senjata itu tapi takut melihatnya. Kami dibawa ke sebuah kebun pisang, tempat belajar menusuk pohon pisang dengan bayonet. Kami diminta membayangkan pohon-pohon itu sebagai musuh yang kejam: para pemberontak yang telah membunuh orang tua kami dan yang bertanggung jawab atas semua yang telah menimpa kami.”
Demikian salah satu kutipan dalam memoir yang ditulis Ismael Beah, mantan tentara anak, dalam “A Long Way Gone”. Beah menceritakan ketika usianya 12 tahun saat ia direkrut menjadi tentara anak-anak propemerintah di Sierra Leone. Beah dilatih menjadi tentara anak yang melawan para pemberontak. Untuk memicu keberaniannya, Beah dan kawan-kawannya disediakan berbagai jenis narkoba seperti amfetamin, mariyuana, dan campuran kokain dengan bubuk mesiu yang dikenal dengan nama brown-brown membuatnya menjadi pembantai yang kejam.
Selain dipengaruhi dengan doktrin dan narkoba, para tentara anak pun diajak berimajinasi dengan menonton film perang dan kepahlawanan, seperti film Rambo: First Blood, Rambo II, dan Commando. “Kami semua ingin menjadi Rambo; kami tak sabar mempraktikkan teknik-tekniknya,” demikian tulis Beah. Itu semua dijalani selama dua tahun. Meski akhirnya dewi fortuna berpihak padanya karena dia pindah ke Amerika Serikat dan menamatkan sekolah. Hingga dia meraih gelar sarjana muda bidang ilmu politik. Bukan hanya Beah semata yang pernah menjadi tentara anak.
Ceritanya pun hampir sama, kebanyakan mereka diculik dan dipaksa menjadi kepanjangan tangan para pemerintah atau pemberontak. “Kami dalam perjalanan pulang dari sekolah ketika bertemu dengan para pemberontak. Mereka memaksa kami membawa barang mereka dan memerintahkan kami ikut mereka,” ungkap Jean Vierre, nama samaran seorang anak yang berusia 16 tahun yang terjebak dalam pertempuran di wilayah timur Republik Demokratik Kongo, seperti dikutip dari BBC. Namun, dia bersama kawannya berhasil melarikan diri setelah dua hari diculik, dan mereka sempat melihat sesama anak-anak dalam situasi yang sama.
Sulit bagi mantan tentara anak bisa melupakan pengalaman hidupnya di tangan kaum pemberontak.“Saya waktu itu tahu benar, saya akan mati karena tertembak atau penyakit karena tidak ada obat atau perawatan yang tersedia. Saya tidak suka itu. Tetapi tidak ada jalan keluar bagi saya saat itu. Saya hanya menunggu hari kematian saja sehingga semuanya bisa berakhir,” papar John, salah satu mantan tentara anak di Kongo. Memang, tentara anak diidentikkan dengan bocah lelaki Afrika yang memegang senjata. Tapi, tentara anak sebenarnya bukan hanya di Afrika.
Salah satunya adalah Sri Lanka. Adalah Vinojan, salah satu anak yang harus menelan pil pahit pengalaman menjadi tentara anak. Dia terpaksa bergabung dengan kelompok pemberontak Macan Tamil untuk menyelamatkan kakaknya dari wajib militer pemberontak. Vinojan terpaksa bergabung dengan pejuang pemberontak Macan Tamil pada 2007 untuk menggantikan kakaknya yang baru berusia 18 tahun. Keluarganya sempat menghindari panggilan Macan Tamil tersebut dengan bersembunyi di hutan. Namun, Vinoja tak bisa melepaskan diri dari wajib militer ala Macan Tamil.
“Kami semua ketakutan dan selalu ingin mundur. Saya tidak pernah mengarahkan tembakan ke siapa pun, saya selalu menembak secara acak,” tutur Vinojan. Bagi para tentara anak yang ingin melarikan diri akan selalu ditakut-takuti. “Salah satu teman saya ditutup matanya, diperintahkan berlutut, dan ditembak di hadapan kami,” tutur Vinojan. Setelah Macan Tamil bertekuk lutut kepada pasukan pemerintah, Vinoja hanya ingin menjadi orang biasa saja. Kini, Vinoja dan para mantan tentara anak bisa mengecap pendidikan, meskipun terlambat.
“Anak-anak itu memiliki niat yang keras untuk belajar. Mereka tidak ingin berbicara mengenai masa lalunya yang kelam. Mereka ingin melupakannya. Kami pun berusaha untuk memotivasi anak-anak yang sebelumnya kurang beruntung itu,” kata salah satu guru di Sri Lanka yang mendidik para mantan tentara anak, seperti dikutip dari BBC. (Koran SI/Koran SI/mbs)
10.57.00
|
By petruk_ngantuk
Fenomena Tentara Anak (1)
Ketika Anak-Anak Dipaksa Jadi Pejuang
Minggu, 10 Januari 2010 - 09:49 wib
Mantan tentara anak tinggalkan kamp Dudhauli, Nepal (Foto: Daylife)
TENTARA anak bukan muncul ke permukaan pada memanaskan konflik berdarah di Benua Afrika. Sejak zaman dulu, anak-anak digunakan sebagai para petempur yang tangguh dalam konflik bersenjata.
Bahkan bisa dikatakan perang tidak bisa dipisahkan dengan tentara anak. Di mana pun dan kapan pun! Sejarah telah mencatat itu. Awalnya anak-anak secara tidak langsung telah turut serta dalam konflik bersenjata. Pada waktu itu anak-anak hanya dapat dikatakan sebagai penggembira, yakni sebagai penabuh genderang perang. Dari sinilah perkembangan menuju sesuatu yang tidak baik: anak-anak mulai direkrut menjadi kadet sebuah angkatan perang. Pada akhirnya dimulailah babak baru sebuah fenomena anak-anak yang tergabung dalam angkatan perang.
Yang pertama menerapkan pemanfaatan tentara anak adalah Yunani Kuno. Sparta merupakan negara yang didasarkan pada masyarakat militeristik. Tak ayal, anak-anak kecil pun dipaksa keluar dari rumah dan dilatih menjadi militer yang andal. Dengan mengandalkan mitos bahwa orang Sparta adalah pejuang perang menjadi anak-anak semakin semangat. Kemudian Kesultanan Otoman, Turki, pada 1300-an juga dicatat memiliki sejarah terkait tentara anak. Kesultanan Otoman menculik anak-anak lelaki yang beragama Kristen dan mereka dicuci otak agar loyal kepada Sultan, penguasa Kesultanan Otoman. Dengan latihan yang keras, anak-anak itu menjadi unit elite militer di Timur Tengah dan Eropa.
Mereka disebut dengan nama Janissaries. Amerika Serikat pun pernah memanfaatkan anak-anak dalam medan pertempuran. Pada 1861, Presiden Abraham Lincoln mengumumkan bahwa anak-anak lelaki di bawah usia 18 tahun dapat masuk barisan tempur dengan perhatian penuh dari orang tuanya. Setahun kemudian dia melarang tentara anak-anak masuk dalam pasukan perang. Data yang dikeluarkan oleh Human Rights Watch, sekira 300.000 tentara di bawah usia 18 tahun sekarang ini berperang dalam konflik bersenjata di 30 negara.
Sumber lain mengatakan saat ini ada lebih dari 300.000 anak-anak di bawah usia 18 tahun ikut berperang di lebih dari 60 negara. Banyak dari mereka remaja, namun tidak sedikit juga yang baru berusia 10 tahun, bahkan kurang. Mereka kadang bertindak lebih kejam ketika menghadapi lawan-lawannya. Berdasarkan konvensi internasional, tentara anak dilarang. Pasal 38 Konvensi Hak Anak tahun 1989 mewajibkan negara sebagaimana dikatakan di dalam Pasal 77 (2) Protokol Tambahan I meletakkan kewajiban pada para pihak yang terlibat konflik untuk tidak merekrut anak-anak yang belum mencapai 15 tahun ke dalam angkatan bersenjata dan melibatkan mereka secara langsung dalam pertempuran.
Pasal 4 ayat 3 Protokol Tambahan II 1977 Konvensi Jenewa 1949, yang digunakan bagi konflik internal suatu negara, anak-anak yang usianya belum mencapai 15 tahun tidak dapat direkrut ke dalam angkatan perang atau di dalam kelompok-kelompok yang terlibat atau ambil bagian dalam suatu konflik. Pemanfaatan untuk membantu kegiatan konflik bersenjata atau bahkan justru menggunakan anak-anak untuk berada di garis depan suatu konflik bersenjata tidak saja melanggar Hukum Humaniter Internasional tetapi juga melanggar Hukum Internasional, yakni Konvensi Hak Anak (The Convention on the Rights of the Child) yang disetujui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 20 November 1989.
Kemudian Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 182 tahun 1999 juga memberikan pengaturan mengenai perlindungan anak dalam sengketa bersenjata, khususnya mengenai perekrutan anak untuk digunakan dalam sengketa bersenjata.(Koran SI/Koran SI/mbs)
Langganan:
Postingan (Atom)
