Wajar-Wajar Saja..."Menkumham Akui Ada Hak Khusus Untuk Ayin"


Menkumham Akui Ada Hak Khusus Untuk Ayin
Hak itu yakni memberikan ruangan khusus bagi Artalyta untuk bertemu kolega di dalam sel.
SENIN, 11 JANUARI 2010, 15:49 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Kamar tahanan mewah Artalyta di Rutan Pondok Bambu (Antara/MI-Ramdani/Koz)
VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengakui ada pertimbangan khusus untuk Artalyta Suryani (Ayin). Pertimbangan khusus tersebut adalah berupa fasilitas tertentu berupa ruangan di dalam sel Ayin.

"Ini agar hak perdata Artalyta tidak terhambat," kata Patrialis di Depkumham, Jakarta, Senin 11 Januari 2010.

Pertimbangan khusus itu, lanjut Patrialis, yakni memberikan ruangan khusus bagi Artalyta untuk bertemu dengan koleganya di dalam sel. Pemberian hak ini karena Ayin adalah pengusaha yang mengelola usaha dengan mempekerjakan 80 ribu karyawan.

Meski demikian, Patrialis mengaku belum mendalami aturan mengenai apakah seorang narapidana seperti Ayin tetap boleh menjalankan bisnisnya dari balik jeruji.

Seperti diketahui sejumlah tahanan di Rutan Pondok Bambu mendapatkan fasilitas khusus di ruang tahanannya. Mereka adalah Artalyta Suryani, Darmawati Dareho, Ines, Ery, dan Aling.

Artalyta misalnya mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah. Di dalam ruangannya yang besar, terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan itu terdapat televisi, kulkas, pendingin ruangan, dan meja kantor.

Selain menemukan perlakuan khusus kepada Artalyta, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum juga menemukan kasus yang sama di blok lain. Aling, terpidana kasus narkotika, bahkan memiliki fasilitas karaoke, televisi, dan ruang lebih besar.
0 Responses

SILAHKAN PROTES...